JAKARTA, suaramerdeka.com - Lantaran terjerat kasus suap terhadap BPK Jawa Barat, Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini Ade Yasin ditahan KPK setelah terjaring OTT, Rabu 27 April 2022.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, bahwa Ade Yasin diduga menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, karena ingin mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono Menurun, Panglima TNI Datang Menjenguk
“AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 sampai dengan 2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Firli Bahuri.
Sementara Ade Yasin membantah dirinya tidak pernah meminta anak buah menyuap BPK Jawa Barat untuk mendapatkan predikat WTP.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," kata Ade.
Baca Juga: Neptunya Tinggi, Kamis Wage Disebut Primbon Jawa Berjodoh dengan 16 Weton, Apa Saja?
Ade Yasin mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya dalam kasus dugaan suap ini.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya," kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi.
Artikel Terkait
Di-OTT KPK, Ternyata Segini Jumlah Harta Bupati Bogor Ade Yasin
Susul Sang Kakak, Bupati Bogor Ade Yasin Juga Terjaring OTT KPK
Soal OTT Ade Yasin, Ridwan Kamil Sangat Kaget Sekaligus Prihatin