Sederet Artis Bakal Dipanggil Bareskrim Kasus Investasi Ilegal DNA PRO, Terancam Disita Juga Asetnya

- Jumat, 8 April 2022 | 19:46 WIB
Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers DNA PRO (Youtube/Intens Investigasi)
Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers DNA PRO (Youtube/Intens Investigasi)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Setelah polisi menetapkan 12 orang tersangka kasus penipuan platform DNA Pro, kini muncul kabar bahwa ada kalangan artis yang ikut terlibat dan akan diambil keterangannya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko memberikan pernyataan kepada media dalam konferensi pers hari ini Jumat 08 April 2022.

"Memang ada beberapa publik figur yang nantinya akan dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan," katanya, sebagaimana dikutip suaramerdeka.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, 08 April 2022.

Baca Juga: Sholat Tarawih 8 apa 20 Rakaat? Ini Penjelasan Lengkap dari 4 Madzhab

Gatot menjelaskan untuk saat ini belum ada inisial dan keterangan lanjutan, karena masih melakukan penyidikan lain terhadap tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan.

"Namun proses ini temen-temen penyidik melakukan tugasnya dulu untuk mentracing aset, dan ini akan disampaikan kembali, (Inisial) belum ada," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai jadwal pemanggilan, Gatot menyebutkan bahwa minggu depan akan dimulai pemanggilan tersebut.

Selain itu, ia juga menegaskan pihaknya akan melakukan penyitaan jika terbukti mendapatkan aliran dana dari para tersangka.

"Minggu depan di sini, kemudian akan diarahkan untuk apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga hasil kejahatan kelompok DNA Pro, itu juga sama akan dilakukan pendataan dan penyitaan," terangnya.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke-5 Bulan Puasa Ramadhan, Pahalanya Setara di Masjidil Haram

Gatot menjelaskan hingga sekarang sudah ada 12 yang ditetapkan menjadi tersangka, beberapa diantaranya belum ditahan karena masih menjadi DPO.

"Itu yang terkait DNA Pro, itu ada 12 yang menjadi kategori tersangka, 7 masuk kategori DPO, kemudian 5 orang sudah ditahan, ini juga masih dilakukan pendalaman oleh temen-temen penyidik," katanya.

Untuk diketahui, beberapa artis memang sempat mengunggah video di YouTube tentang transaksi jual beli dan pemberian dengan para pelaku dari platform tersebut.

Gatot menegaskan hal itu akan tetap didalami oleh penyidik di Bareskrim.

"Itu nanti akan didalami, didata, dan dikembangkan, adapun nanti jika terbukti itu dari hasil daripada bagian DNA, ya dia harus bisa membuktikan, apakah pemberian itu bener-bener legal atau ilegal, kalau ilegal ya akan dilakukan penyitaan oleh penyidik nanti," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X