JAKARTA, suaramerdeka.com - Berdasarkan data per tanggal 6 April 2022 dari Mabes Polri, ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo.
"Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM," ungkap Irjen Dedi di Jakarta, Kamis, 7 April 2022.
Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik.
Baca Juga: Selesai Diperiksa, Marshel Widianto Mengaku Salah: Saya Minta Maaf
Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut.
Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.
Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi, Polda Bali satu laporan, serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi.
Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Baca Juga: Enam Weton Ini Kata Primbon Jawa Cocok Jadi Jodoh Jumat Wage, Siapa Aja?
Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.
Polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.***
Artikel Terkait
3 Jenis BBM Ini Alami Kenaikan Per 3 Maret 2022, Berikut Rinciannya
Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diingatkan Tidak Naikkan BBM Subsidi
Pertamina Jateng DIY Jamin Pasokan BBM dan LPG Saat Ramadhan Aman
Pertamax Naik, Ini Daftar Harga Terbaru BBM Per 1 April 2022
Tarif BBM, PPN, dan Pulsa Naik, Curhatan Netizen: Semua Naik Kecuali Gaji