SUARAMERDEKA.COM - Kapten Vincent Raditya, seorang YouTuber tema penerbangan di Indonesia ikut terseret kasus afiliator yang kini sedang banyak dibahas di media.
Seorang korban berinisial FF, mengaku rugi hingga puluhan juta rupiah, sehingga melaporkan pilot ini ke Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2022 kemarin.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Ini Jadwal Awal Puasa dan Tarawih 2022, Lengkap Hingga Idul Adha
Dilansir SUARAMERDEKA dari PMJNews, 1 April 2022, aplikasi Oxtrade memiliki karakteristik yang sama seperti binary option atau Quotex yang sebelumnya menyeret Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Terlapor inisialnya VR terindikasi sebagai affiliator aplikasi Oxtrade, itu semacam binary option. Jadi terlapornya ini affiliator," kata kuasa hukum korban, Irsan Gisfrianto ditemui di Jakarta.
Prisky Riuzo Situru, kuasa hukum lainnya, menjelaskan awal mula kliennya masuk ke dalam jaringan Vincent Raditya.
Yakni ketika dirinya tergiur melakukan investasi karena Kapten Vincent memperlihatkan keuntungan besar di Oxtrade.
"Di instastory-nya ada bahasa 'Mau? Caranya join di sini!' Pelapor lalu mengikuti tautan tersebut dan masuk ke grup Telegram yang didalamnya merupakan grup trading berisi 14 ribu lebih member," beber Prisky.
Dalam grup Telegram itu, terlapor mengajarkan cara trading di aplikasi Oxtrade, termasuk menebak arah naik atau turun dalam trading.
Prisky menganggap modus yang dilakukan Kapten Vincent sama seperti afiliator lain dengan memamerkan hartanya.
Artikel Terkait
Jadi Tersangka, Doni Salmanan Akui Sebagai Afiliator Trading Online Quotex
Rizky Billar, Lesty Kejora, Reza Arap, Vanessa Khong, Ikut Terseret Kasus Afiliator Judi Online
Kabar Baik, Aset Sitaan dari Afiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Dikembalikan ke Korban, ini Caranya
Mantan Tunangan Indra Kenz Beberkan Alasan Sang Afiliator Suka Pamer
Tersangka Afiliator Binomo Indra Kenz Diduga Sembunyikan Aset Crypto Rp58 Miliar di Luar Negeri