Airlangga Hartarto Minta Pengusaha Bayar THR untuk Pekerja

- Kamis, 31 Maret 2022 | 17:46 WIB
Airlangga Hartarto (suaramerdeka.com/ekon.go.id)
Airlangga Hartarto (suaramerdeka.com/ekon.go.id)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah telah meminta dan mengarahkan seluruh asosiasi pengusaha utnuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya masing-masing.

Hal ini dilakukan sebagai apresiasi pemerintah terhadap peran pekerja Indonesia.

Menurutnya buruh berkontribusi membuat perekonomian Indonesia pada 2021 semakin membaik dengan pertumbuhan sebesar 3,69 persen (yoy).

Baca Juga: Tayang Malam Ini Live Tinju Azka Vs Vicky Prasetyo, Ini Pesan Khusus Deddy Corbuzier

“Pemerintah mengarahkan kepada semua asosiasi pengusaha, seperti Apindo dan Kadin, untuk memberikan THR kepada pekerjanya masing-masing di Lebaran tahun ini. Diharapkan THR ini akan membantu kesejahteraan masyarakat di tahun 2022 ini,” tutur Airlangga saat Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kongres X KSPSI Tahun 2022, di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.

Airlangga menambahkan, kondisi ketenagakerjaan Indonesia sudah mulai pulih. Hal ini ditunjukkan dengan turunnya angka pengangguran dari 7,07 persen (Agustus 2020) menjadi 6,49 persen (Agustus 2021). Penurunan pengangguran tersebut ditunjang dengan meningkatnya lapangan kerja selama 2021 yang mencapai 2,59 juta.

Saat ini, Indonesia juga dihadapkan pada tantangan bonus demografi yakni pada 2030 diperkirakan jumlah penduduk usia kerja akan mencapai 201 juta orang atau setara 68,1 persen jumlah penduduk.

Baca Juga: Resmi Comeback, Paula Istri Baim Wong Jadi Pusat Perhatian di Arab Fashion Week

Selain itu, data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2021, terdapat sebanyak 9,1 juta orang menganggur dan 1,93 juta angkatan kerja baru yang membutuhkan pekerjaan.

“Untuk mengantisipasinya, pemerintah telah berupaya mereformasi struktural melalui penerbitan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak dan inklusif,” ujar Airlangga.

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X