Wanita dengan wajah disamarkan tersebut mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.
LM mengaku dicium dan dipeluk Sayfri saat melakukan bimbingan.
Baca Juga: Idap Gangguan Otak, Bruce Willis Undur dari Dunia Perfilman
Diketahui, LM merupakan Mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi.
Vonis bebas terhadap Syafri tentu menuai kontroversi, dimana keputusan pembebasan Syafri dianggap bukan merupakan hal yang semestinya.
Sebelumnya, beredar viral video berdurasi 13 menit yang menampilkan sosok korban yang bercerita lengkap mulai dari kronologi dirinya mengalami pelecehan seksual hingga bagaimana pihak kampus justru berusaha membungkam dirinya.
Baca Juga: Crazy Rich Beneran, Ini Dia 4 Orang Indonesia yang Masuk Daftar 500 Orang Terkaya Dunia
Oleh karena itu, dirinya memperjuangkan keadilan dengan membuat video pengakuasn tersebut.
Tak hanya itu, Syafri juga mengancam akan menuntut korban Rp 10 miliar rupiah. ***
Artikel Terkait
Dekan Fisip UNRI Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Divonis Bebas, Begini Komentar Netizen
Terbukti Tak Bersalah, Dekan FISIP UNRI Ancam Tuntut Balik Korban Rp 10 Miliar