SEMARANG, suaramerdeka.com - Haris Azhar dan sejumlah koalisi masyarakat sipil melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 23 Maret 2022 lalu.
Sesuai informasi yang beredar, laporan itu kemudian ditolak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menolak laporan tersebut.
Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengklaim sempat berdebat dengan pihak polisi.
Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Pencuri Kerbau Hanya Ambil Dagingnya, Sisakan Kepala dan Tulang di Kebun
Perdebatan tersebut, bahkan disebutkan terjadi selama beberapa jam, yang berakhir dengan penolakan laporan.
"Dan kemudian setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak penyidik Ditreskrimsus memutuskan untuk menolak laporan kita," ucap Haris Azhar pada Rabu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis memberikan keterangan penolakan tersebut, Jumat 25 Maret 2022 di Polda Metro Jaya Jakarta, sebagaimana dikutip SUARAMERDEKA dari PMJNews.
Baca Juga: Sesal Pemain Usai Italia Gagal Ke Piala Dunia
"Pada saat Saudara Haris Azhar melaporkan kemarin, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan," kata Aulia, dikutip 25 Maret 2022.
Artikel Terkait
Penahanan Chuck Suryosumpeno, Haris Azhar Pertanyakan Langkah Kejaksaan Agung
Heboh Wacana Presiden Jokowi 3 Periode, Luhut: Itu Bagian dari Demokrasi
Tanyakan Wacana Presiden 3 Periode Pada Luhut, Deddy Corbuzier: Apa Nggak Balik ke Era Soeharto?
Tampil di Podcast Deddy Corbuzier, Luhut Binsar Pandjaitan Bagi Tips Menjaga Kebugaran di Usia Senja
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Resmi Tersangka, Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan