SUARAMERDEKA.COM - Kabar baik bagi kalian lulusan SMA/SMK, Diploma dan SI yang berminat menjadi aparat kepolisian, dan bergabung sebagai Bintara.
Polri melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/ membuka pendaftaran bagi calon Bintara mulai 19 Maret - 1 April 2021.
Bintara yang telah melalui masa diklat akan diberi pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Kuota calon peserta didik mencapai 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).
Lama pendidikan, selama lima bulan dimulai 26 Juli 2021 hingga 22 Desember 2021.
Dikutip dari situs https://penerimaan.polri.go.id/, Kamis (24/3/2022), saat ini berkas pendaftaran yang dapat diunduh adalah untuk keperluan penerimaan Polri 2022 bidang Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara Polri.
Berikut ini syarat pendaftaran Bintara Polri Tahun 2022-2023 berdasarkan Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilansir dari laman resmi penerimaan.polri.go.id
1. Warga negara Indonesia;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Artikel Terkait
Kamu Lulusan SMA-SMK, Diploma dan S1, Minat Gabung jadi Bintara Polri? Simak Yuk Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Calon Bintara Polri Mulai 19 Maret 2022, Kuota 10.650 Orang, Ini Persyaratan Khususnya
Minat jadi Bintara Polri, Ini Syarat Nilai Akademik yang Harus Dipenuhi Bagi Kamu Lulusan SMA-SMK Tahun 2022
Tinggal Sepekan, Pendaftaran Calon Bintara Polri, Cek Masa Diklat dan Pangkat yang Bakal Diterima