Pernikahan Beda Agama Disahkan di Pontianak, Netizen: Saya Terlanjur Bubar

- Kamis, 17 Maret 2022 | 14:57 WIB
Ilustrasi pernikahan (unsplash/@sandym10)
Ilustrasi pernikahan (unsplash/@sandym10)

Baca Juga: Kominfo Mulai Bagikan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis, Catat Syarat dan Cara Mendapatkannya

Atas permohonan itu, Yamti Agustina, selaku hakim tunggal mengabulkan permohonan itu.

Yamti Agustina akhirnya memberikan izin kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.

Hal ini menuai pro kontra, tampak sejumlah komentarpun memenuhi postingan pernikahan beda agama tersebut.

Baca Juga: Jangan Nonton di LK21, IndoXXI dan LayarKaca21, Ini 10 Situs Film Streaming Online yang Legal

"Alhamdulillah ada sebuah kemajuan, bravo" tulis  @nxcroman.

"Oh saya sudah terlanjur bubar" tulis akun @cak_dan_.

"ketika toleransi kebablasan" tulis akun @hilmanurjaman

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X