Ditetapkan Sebagai Tersangka, Doni Salmanan: Saya Minta Maaf

- Selasa, 15 Maret 2022 | 20:20 WIB
Doni Salmanan tersandung kasus penipuan investasi Quotex (Instagram @donisalmanan)
Doni Salmanan tersandung kasus penipuan investasi Quotex (Instagram @donisalmanan)

SUARAMERDEKA.COM - Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi Binary Option atau Binomo.

Doni ditetapkan pada Selasa, 8 Maret 2022 lalu.

Beberapa harta dan aset kekayaan Doni Salmanan disita dan ia terancam dimiskinkan.

Baca Juga: Ingin Diampuni Dosamu?Lakukan Amalan Ini pada Malam Nisfu Syaban

Sepekan setelah penangkapannya, Doni Salmanan akhirnya meminta maaf secara langsung kepada publik atas kesalahannya.

Permintaan maaf itu ia sampaikan pada konferensi pers yang digelar oleh Divisi Humas Polri pada Selasa, 15 Maret 2022.

Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Doni Salmanan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah mengenal dunia trading.

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2022 Hari Apa? Simak Jadwal dan Amalan yang Dianjurkan

"Hari ini, saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik Binary Option atau Forex, Crypto, dan lain sebagainya," ucap Doni Salmanan.

Doni Salmanan juga berharap masyarakat Indonesia akan memaafkan kesalahannya.

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," tambah Doni.

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X