JAKARTA, suaramerdeka.com - Bareskrim Polri terus menyelidiki dalang aplikasi binary option atau Binomo.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut soal kasus Binomo.
Tersangka crazy rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz disebut masih menutupi jejak dalang aplikasi Binomo tersebut.
"Betul (Indra Kenz) masih tidak berterus terang (soal dalang Binomo)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Minggu 13 Maret 2022.
Baca Juga: Ramalan Cinta 14 Maret 2022: Cinta Gemini Rumit, Pencernaan Aries Bikin Menderita
"Masih didalami. Nanti kalau sudah jelas, saya sampaikan. Kita sampaikan ya bila sudah terungkap siapa yang membantu IK (Indra Kenz) dalam kegiatan Binomo ini," tambahnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap pemilik aplikasi Binomo diduga ada di Indonesia dan masih diburu.
Dia belum menjelaskan detail identitas pemilik aplikasi Binomo.
"Kami duga ada di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia," kata Whisnu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang 14 Maret 2022: Ada Potensi Diguyur Hujan Berintensitas Ringan hingga Sedang
"Kami masih dalami. Kami mencoba lewat payment gateway-nya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," pungkasnya.
Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai tersangka memiliki kebebasan dalam memberikan keterangan.
"Tersangka (Indra Kenz) bebas memberikan keterangan," kata Agus saat dimintai konfirmasi, baru-baru ini.
Agus mengatakan hal itu diatur dalam Pasal 184 KUHAP sehingga bungkamnya Indra Kenz bakal memberatkan hukumannya atau tidak bergantung pada keputusan hukum.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 14 Maret 2022: Cancer Ada Pengeluaran Besar, Keberanian Batin Dimiliki Virgo
Artikel Terkait
Sudah Banyak Makan Korban, Polisi Akan Usut Pemilik Investasi Bodong Binomo
Setelah Diduga Kabur ke Turki, Kini Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo
Indra Kenz Tersangka, Dua Orang Afiliator Binomo Lain Segera Diperiksa
Buntut Kasus Binomo, Usai Indra Kenz Kini Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Bukan Binomo, Doni Salmanan Diperiksa Terkait Aplikasi Ini