Aturan Baru Pelaku Perjalanan Tidak Perlu Menunjukkan Hasil Tes Covid-19 Memunculkan Pro dan Kontra

- Kamis, 10 Maret 2022 | 08:02 WIB
aturan baru bagi pelaku perjalanan tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19 memicu pro dan kontra. (foto: pikiran rakyat)
aturan baru bagi pelaku perjalanan tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19 memicu pro dan kontra. (foto: pikiran rakyat)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Luhut Binsar Panjaitan,Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) menyatakan bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan darat,udara,ataupun laut tidak perlu menunjukan bukti tes covid-19 macam antigen atau PCR negatif bagi yang sudah vaksin lengkap.

Pernyataan ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan ini menimbulkan berbagai macam reaksi pro dan kontra dari masyarakat tentang keputusan yang akan diturunkan langsung oleh kementrian.

Keputusan ini diturunkan karena melihat situasi sekarang ini sudah akan beralih menjadi normal,keputusan baru ini dianggap sebagai cara untuk pemulihan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Weton Kamis Kliwon Wataknya Patut Dicontoh, Dikenal Pekerja Keras

Selain itu juga Luhut menyampaikan dengan adanya kebijakan baru yang akan segera diresmikan ini membuat seluruh pekan olahraga bisa menerima penonton dengan aturan seperti level 4 mempunyai kapasitas 25 persen,level 3 kapasitas 50 persen,level 2 kapasitas 75 persen,dan level 1 mempunyai kapasitas 100 persen.

Menurut Luhut kebijakan ini dibuat sesuai dengan saran dan masukan dari para ahli di bidangnya sehingga sudah diperkirakan kemungkinannya.

Apalagi prinsip-prisip yang dipegang juga harus dijaga seperti prinsip kehati-hatian,yang menjunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat,dan berlanjut.

Baca Juga: Ini Deretan Watak Baik Weton Kamis Kliwon, di Antaranya Periang

"Kita harus sudah siap untuk menuju proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada," ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Pernyataan ini membuat berbagai spekulasi hadir di masyarakat dengan adanya kebijakan baru yang akan diresmikan ini,menurut sebagian orang keputusan ini dianggap masih ceroboh karena keadaan di Indonesia yang masih kurang stabil akan kasus Covid-19 sejak awal tahun 2020.

Apalagi dengan adanya aturan diperbolehkan untuk tidak menunjukan hasil antigen atau PCR negative sebagai butki membuat masyarakat merasa lebih bebas dan akan lebih mudah untuk tidak menaati peraturan saling menjaga diri masing-masing.

Namun sebagian orang memilih untuk setuju dengan kebijakan baru yang akan turun dari kementrian ini, mereka menganggap bahwa aturan terbaru ini tidak menyusahkan masyarakat yang ingin berpergian menggunakan jalur darat,udara,ataupun laut.

Selain dianggap lebih memudahkan masyarakat, juga dianggap meringankan beban pengeluaran yang harus ditanggung penumpang yang ingin berpergian menggunakan fasilitas umum.

Mengingat bahwa vaksin booster atau vaksin ketiga yang sudah digencarkan untuk diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia membuat keputusan ini sedikit bias diterima karena tindakan yang pemerintah ambil untuk pencegahan virus ini sudah ada didepan mata.

Sembari menunggu keputusan ini diresmikan alangkah baiknya jika masyarakat juga tetap menjaga kebersihan dan kesehatan di sekitarnya agar tetap terkondisikan.(mg38)

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X