SUARAMERDEKA.COM - Pemilik TV Analog masih tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan alat set top box (STB).
Jadi tak perlu menjual televisi lama atau TV tabung untuk menikmati siaran TV digital.
Kominfo juga akan membagikan perangkat STB secara gratis kepada 6,7 juta keluarga secara cuma-cuma.
Baca Juga: Jadwal Pembagian STB TV Digital Gratis dan Cara Mendapatkannya; Pastikan Sudah Punya Ini
Dengan bantuan STB TV digital gratis tersebut, masyarakat tetap bisa menggunakan TV analognya dan tidak perlu mengganti ke TV digital.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog mulai April 30 April 2022.
Dilansir dari Kominfo bahwa STB gratis TV digital akan dibagikan mulai 15 Maret 2022.
Adapun syarat untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Daftar 23 STB yang Bersertifikat Kominfo, Lengkap dengan Harganya, Awas Jangan Salah Beli STB
1. WNI
2. Masuk pada golongan keluarga miskin.
3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.
4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.
5. Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.
Baca Juga: Update Terbaru Maret 2022; Ini Daftar Siaran TV Digital Kota Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung
Artikel Terkait
Siapkan KK dan KTP, Kominfo Akan Bagikan STB Gratis TV Digital. Cek Syarat dan Cara Mendaftar
Segera Dibagikan, Ini Cara Mencari Channel TV Digital Menggunakan STB. TV Lama Tak Perlu Dijual
Ini Loh 4 Keunggulan Beralih ke TV Digital, Dijamin Gak Bakal Bikin Ragu
Siaran TV Digital Anda Masih Bersemut dan Kurang Jernih? Hindari Enam Penyebabnya Berikut Ini
Update Terbaru Maret 2022; Ini Daftar Siaran TV Digital Kota Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung
Jadwal Pembagian STB TV Digital Gratis dan Cara Mendapatkannya; Pastikan Sudah Punya Ini