JAKARTA, suaramerdeka.com - Baru-baru ini, pemerintah pusat melalui koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa Bali akan diuji coba untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tidak melakukan karantina ketika sampai di Pulau Dewata.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi X DPR RI, A.S Sukawijaya yang selama ini bermitra dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di parlemen mengatakan kebijakan tersebut perlu didukung jika melihat data cakupan vaksinasi di Bali.
“Kami di Komisi X tentu mendukung kalau itu demi kebaikan Bali. Apalagi selama ini masyarakat Bali menggantungkan hidupnya di pariwisata dan sangat terdampak industri pariwisata di sana yang sampai menghilangkan mata pencaharian,” ujarnya ketika dimintai tanggapan mengenai rencana pemerintah pusat melonggarakan PPLN tanpa karantina di Bali, Jumat 4 Maret 2022.
“Berdasarkan data sampai 2 maret yang kami baca, cakupan vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum di Bali sudah mencapai 94 persen. Demi masyarakat Bali, silakan, namun dengan kehati-hatian,” imbuh pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu.
Legislator Partai Demokrat ini juga berpendapat supaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Bali untuk tegas kepada PPLN apabila kebijakan tanpa karantina di Bali diterapkan.
Salah satunya yakni ketegasan kepada PPLN yang tengah sakit untuk sementara waktu dipisahkan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: MotoGP 2022 Tanpa Rossi, Marquez: Tetap Menarik
“Kalau kebijakan tersebut jadi, pemerintah tetap harus hati-hati. Salah satunya PPLN dari luar negeri yang punya keluhan sakit saat datang di Bali untuk tetap dipisahkan dan yang terpenting screening berjalan ketat. Jadi supaya pariwisata tetap jalan, masyarakat di Bali juga senantiasa sehat. Semoga industri pariwisata di Bali cepat merangkak naik,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Pisahkan Level Asesmen Kasus PPLN dengan Penularan Lokal
Per 1 Maret 2022, Pemerintah Terapkan Karantina Menjadi 3 Hari bagi PPLN
Uji Coba Tanpa Karantina bagi PPLN, Bali Jadi Lokasi Percontohan