SEMARANG, suaramerdeka.com - Tanggal 1 Maret 2022 ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang merupakan keputusan langsung dari Presiden Jokowi.
Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan Presiden Repbuplik Indonesia (Keppres) Nomor 2 tahun 2022.
“Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” bunyi Diktum Kesatu peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 24 Februari.
“Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan” lanjut pada Diktum ketiga.
Baca Juga: Bermain Kartu Ceki, 5 Bapak di Temanggung di Ringkus
Berikut ini sejumlah pertimbangan 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan negara
Pertama, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) yang dipromosikan tanggal 17 Agustus 1945 negara yang merdeka dan berdaulat yang dapat mewujudkan tujuan negara dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Inndonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kedua bahwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB).
Ketiga Sebelumnya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono x (HB X) mengusulkan 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan .
Serangan tersebut dilakukan oleh Panglima Besar Jenderal Soerdiman serta disetujui oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Baca Juga: Diselingkuhi Mantan Suami, Mawar AFI Kepikiran Pindah Rumah untuk Buang Sial
Peristiwa tersebut terjadi karena upaya kedaulaan Indonesia mendapatkan perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik.
Peringatan ini dibahas dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Tito peritiwa, penetapan Hari Penengakan Kedaulatan Negara ini sebagai bentuk nyata semangat persatuan bagsa Indonesia untuk menegakkan kembali kedaulatn negara pascaproklamasi 17 Agustus 1945.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak 1 Maret 2022: Bukan Hari Baik Scorpio, Karir Libra Tak Sesuai Rencana
Per 1 Maret 2022, Pemerintah Terapkan Karantina Menjadi 3 Hari bagi PPLN
Sinopsis Ikatan Cinta 1 Maret 2022: Perseteruan Andin-Nino soal Reyna Makin Panas!
1 Maret Ada Peristiwa Bersejarah Dunia Apa Saja Ya? Yuk Simak di Sini
Siapa Mau 10 Kode Redeem FF Garena Terbaru 1 Maret 2022? Buruan Rebut dan Klaim