Polemik Suara Toa Masjid, Gantian Roy Suryo Dilaporkan GP Ansor, Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Minggu, 27 Februari 2022 | 20:41 WIB
Gantian Roy Suryo Dilaporkan GP Ansor (instagram/krmtroysuryo2)
Gantian Roy Suryo Dilaporkan GP Ansor (instagram/krmtroysuryo2)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Setelah sebelumnya Roy Suryo melaporkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, kini justru gantian dirinya yang dilaporkan.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor membuat laporan yang ditujukan oleh mantan menteri pemuda dan olahraga tersebut.

Laporan dilakukan di Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama.

Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Februari 2022.

Roy Suryo terancam Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2.

Baca Juga: Aksi Protes Pemilik Toko Miras di Kanada dan AS, Membuang Minuman Vodka Rusia ke Jalan

Kemudian, Pasal 32 ayat 1 Juncto Pasal 48 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dendy Zuhairil Finsa, Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor mengatakan laporan tersebut sebagai buntut cuitan Roy Suryo yang dianggap provokasi.

Menurutnya video yang ditampilkan pada akun Roy Suryo hanya sepotong, yang bisa memancing orang untuk ribut.

"Soal konten video yang di dalam Twitter dia itu yang memotong video aslinya dari media televisi yang dia potong hanya sepenggal saja.

Baca Juga: Penyucian Diri sebelum Hari Raya Nyepi, Upacara Melasti Dilaksanakan di Pantai Marina Semarang

Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antar individu dan kelompok," katanya, dikutip dari bicaraberita, Minggu 27 Februari 2022.

Ia juga menjelaskan bahwa video yang beredar luas bukan memiliki maksud membandingkan adzan dengan gonggongan anjing.

Melainkan Menteri sedang menjelaskan aturan terbaru yang dikeluarkan Menag terkait pengaturan kekerasan suara toa masjid.

Sementara korban yang dimaksud oleh Dendy dalam pernyataannya, yakni masyarakat Indonesia pada umumnya, termasuk GP Ansor.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X