SEMARANG, suaramerdeka.com – Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda akan usai dalam waktu dekat. Varian Omicron membuat kasus harian Covid-19 mengalami lonjakan di Indonesia.
Kasus harian saat ini bahkan mencapai 59.384 per hari (19/2) yang telah melebihi puncak kasus harian Delta yang mencapai 56.757 pada tahun lalu.
Anda yang baru pulang dari luar negeri atau Pelaku Perjalanan luar negeri (PPLN) baik warga Negara Indonesia (WNI) atau warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia wajib menjalani karantina terpusat.
Baca Juga: Inter Milan Takluk dari Sassuolo, Inzaghi: Saya Sangat Marah dengan Pendekatan Tim
aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2022 yang mulai berlaku sejak 16 Februari tahun 2022.
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah menekan laju kasus dan memutus rantai penularan virus Covid-19.
Bagi Pelaku Perjalanan luar negeri yang masuk wilayah Indonesia wajib menjalani karantina terpusat dengan durasi yang disesuaikan berdasarkan dosis vaksin yang telah diterima oleh pelaku PPLN.
Baca Juga: 5 Daerah di Jawa Tengah Masih Rendah Progres Vaksinasi, Mana Saja?
1. Bagi pelaku PPLN yang baru menerima dosis pertama wajib menjalani karantina selama 7x24 jam.
2. Bagi pelaku PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua wajib menjalani karantina selama 5x24 jam.
3. Bagi pelaku PPLN yang telah menerima vaksin dosis ketiga (booster) wajib menjalani karantina selama 3x24 jam.
Baca Juga: Tepis Isu Hoaks Tukul Arwana Meninggal, Vega Darwanti Sampaikan Kondisi Tukul Berangsur Membaik
Selain itu, Pelaku PPLN akan mendapat Status Hitam di aplikasi PeduliLindungi yang mana tidak memperbolehkan Anda untuk bepergian ke tempat umum.
Status Hitam pada PeduliLindungi akan berubah otomatis pasca melakukan Isolasi mandiri (Isoman) yakni H+10 sejak dinyatakan positif Covid-19.
Artikel Terkait
Diduga Lakukan Suap Demi Kabur Karantina, Rachel Vennya Akan Diperiksa Polisi Lebih Lanjut
Atta Khawatirkan Aurel Kontraksi Saat Karantina, Ashanty Bantu Persiapan Kelahiran lewat Video Call
Usai Jalani Karantina, Ashanty Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Netizen: Alhamdullah ya Allah...
Yuk, Isi Masa Karantina sambil Nonton Film-Film Nominasi Oscar 2022 Ini!
Olimpiade Musim Dingin di Beijing, Atlet yang Positif Covid-19 Kritik Hotel Karantina