Mandailing Natal, suaramerdeka.com – Ladang ganja seluas 2 hektar dengan 10 ribu pohon ditemukan di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu 16 Februari 2022.
Ladang ini merupakan salah satu terluas yang berhasil dibongkar oleh tim Gabungan Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penemuan ini berkat pengembangan kasus dari tertangkapnya salah satu tersangka berinisial S dengan barang bukti sekarung ganja siap edar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pengen jadi Pro Player Kebanggaan Para Gamers, Persiapkan 6 Hal Penting Ini
Dalam introgasi yang dilakukan, tersangka S mengaku mendapatkan ganja dari sebuah ladang yang berada di Pegunungan Tor Mangompang,
Berdasarkan keterangan tersebut tim Gabungan Narkoba Polda Sumut mengembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan perjalanan selama 6 jam dimana 1 jam dengan berkendara dan 5 jam berjalan kaki, tim Gabungan Narkoba Polda Sumut akhirnya menemukan 2 hektar ladang ganja yang di sebutkan oleh tersangka S.
Baca Juga: MPL Season 9: RRQ Hoshi Dan Bigetron Alpha Sukses Menangkan Laga Perdana Mereka
Baca Juga: Inilah Daftar 5 Pembalap MotoGP Dengan Gaji Tertinggi, Penasaran Siapa Saja?
"Dari 2 hektar ladang ganja tersebut terdapat lebih kurang 10 ribu batang Pohon Ganja yang siap panen," tambah Kombes Pol Hadi.
Setelah menemukan 2 hektar ladang ganja, tim Gabungan Narkoba Polda Sumut yang terdiri dari TNI, BNNK dan Polres Madinasegera malakukan pemusnahan Jumat 18 Februari 2022 sekitar Pukul 06:00 WIB.
"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," tutup Kombes Pol Hadi.
Artikel Terkait
Pemasok Ganja ke Rizky Nazar Masuk dalam DPO Polisi
Setahun Lebih Tersandung Kasus Kepemilikan Ganja, Jung Ilhoon Minta Maaf ke Penggemar
Ardhito Pramono Ditangkap Polisi, Barbuk Ganja Diamankan
Profil Ardhito Pramono, Aktor Sekaligus Penyanyi yang Ditangkap karena Ganja
Barang Bukti 2 Ton Ganja, Polda DIY ungkap Jaringan Pengedar Sumatera Jawa