JAKARTA, suaramerdeka.com - Angka konfirmasi pasien positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa virus varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat dibandingkan dengan Alpha, Betha, dan Delta.
Gejala yang dialami pasien virus Covid-19 varian Omicron juga cenderung lebih ringan daripada varian yang ada sebelumnya.
Tingkat kesembuhan pasien virus varian Omicron juga sangat tinggi, sehingga pasien tanpa gejala atau memiliki gejala ringan disarankan oleh pemerintah untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Baca Juga: Begini Persiapan Pratama Arhan Jelang Merumput di Liga Jepang Bareng Tokyo Verdy
Berikut merupakan beberapa hal yang harus dipenuhi dan disiapkan saat isolasi mandiri.
1. Isoman dilakukan selama 10 hari.
Isoman dihitung sejak pengambilan spesimen.
Berlaku untuk isolasi mandiri dirumah maupun di fasilitas publik yang dipersiapkan oleh pemerintah (isolasi terpusat).
2. Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki Komorbid.
Artikel Terkait
Pemkot Jakarta Timur dan Danone Donasikan Alat Kesehatan untuk Fasilitas Isolasi Mandiri
Peserta Isolasi Mandiri, Pemkot Semarang Siap Gelar Tes CASN
Juventus Konfirmasi Andrea Agnelli Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri
Ingin Isolasi Mandiri? Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi
Raffi Ahmad Isolasi Mandiri, Nagita Slavina Nangis Rayakan Ultah Sendiri