JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.
Sehubungan dengan hal itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu, 12 Juni 2021, juga telah menyampaikan, bahwa pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini terpaksa dibatalkan
“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Menag Yaqut.
Menag juga menyebutkan terkait jumlah kuota yang ditetapkan sebanyak 60 ribu, kuota jemaah haji ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Kendati kuota tersebut tak termasuk untuk jemaah dari luar Arab Saudi, namun Menag Yaqut mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021 tersebut.
Menurutnya, keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
Baca Juga: Pemda Diminta Evaluasi Penanganan dan Antisipasi Perkembangan Kasus Covid-19
“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” tutur Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.
Dalam hal ini, Menag Gus Yaqut berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
Artikel Terkait
Gus Yasin Tanggapi Pembatalan Haji 2021
Dubes Tegaskan Belum Satu Pun Negara Dapat Undangan Haji 2021
59 Jamaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji 2021
Saudi Batasi Haji 2021, Menag: Senada dengan RI, Keselamatan dan Keamanan Jamaah Jadi Pertimbangan Utama
Calon Jamaah Haji Malaysia Batal Berangkat Haji 2021