ARAB SAUDI, suaramerdeka.com - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan untuk membatasi pendaftaran haji tahun 2021 hanya untuk warga dan penduduk Kerajaan.
Hal ini karena saat ini masih dalam masa pandemi virus corona.
Dikutip dari Arab News, Kementerian Kesehatan dan Haji hari ini Sabtu, 12 Juni mengumumkan bahwa calon jamaah haji dibatasi hanya 60.000 jamaah. Haji dimulai pertengahan Juli.
Baca Juga: Kemenag Cilacap Imbau Jamaah Haji Bersabar Usai Keberangkatan Dibatalkan
Pemerintah juga menekankan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang divaksinasi virus sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi Kerajaan.
Jamaah haji juga harus divaksinasi lengkap, atau mereka yang mengambil satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus corona.
Keputusan itu “didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah,” kata kementerian itu.
Baca Juga: Menag Janji Bahas Haji 2022 Lebih Awal, Berharap Kondisi Jauh Lebih Baik
“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” ujarnya.
Pelaksanaan haji tahun ini mengulang tahun sebelumnya dimana hanya warga dalam negeri saja yang diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah rukun Islam kelima tersebut.