Polda Metro Jaya: Persoalan ODOL Tidak Akan Selesai Tanpa Dukungan Semua Stakeholder

- Selasa, 8 Februari 2022 | 11:24 WIB
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan berbicara ihwal kendaraan kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) (humas.polri.go.id)
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan berbicara ihwal kendaraan kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) (humas.polri.go.id)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Polda Metro Jaya meminta agar penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) dilakukan secara bersama oleh semua stakeholder.

AKP Agus Suwito, SH, Kanit Dikmas Subdit Kamsel Polda Metro Jaya menuturkan, kalau tidak, masalah ODOL ini tidak akan bisa terpecahkan dengan baik.

Saat menyampaikan paparan mengenai “Keselamatan Berkendara” di hadapan berbagai komunitas sopir di Taman Pramuka Wiladatika akhir pekan lalu, ODOL itu bukan mau diberlakukan, tapi dari tahun-tahun kemarin juga sudah diberlakukan dan ditindak.

“Tapi dari pengalaman saya di lapangan, soal ODOL ini semua stakeholder memang harus duduk bersama atau guyub bagaimana menyelesaikan ini. Masalah ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja, pihak perusahan, pihak pengemudi saja, atau pihak Kepolisian dan Dishub saja. Itu tidak mungkin,” katanya.

Baca Juga: Ingin Isolasi Mandiri? Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Tapi, dia menegaskan masalah ODOL ini hanya bisa dipecahkan dengan duduk bersama antar semua stakeholder.

“Jadi, harus kumpul jadi satu untuk memecahkan masalahnya. Solusinya apa, dan apa yang harus dilakukan, itu harus dibicarakan bersama-sama,” tukasnya.

Sebelumnya, Pengamat Transportasi UI, Ellen Tangkudung, juga menyampaikan hal serupa.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL sangat tergantung kepada dukungan semua stakeholder.

Baca Juga: Ingin Puasa Rajab Tapi Lupa Baca Niat di Malam Hari? Simak Penjelasannya Berikut

Artinya, baik dari sisi pemerintah dan industri harus duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat dan disepakati bersama.

Dia mengatakan semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya demi kelancaran pelaksanaan kebijakan Zero ODOL ini dan tidak bisa hanya sepihak, pemerintah saja atau industri saja.

Dari pemerintah, menurut Ellen, itu juga harus melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Jadi saya kira semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya, tidak bisa industri saja dan pemerintah saja,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Februari 2022: Hubungan Aquarius Membingungkan, Capricorn Rentan Trauma Emosional

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X