Bandara Soekarno-Hatta Ditutup, Akses ke Tujuan Wisata Hanya Bisa Lewat 3 Bandara Ini

- Senin, 7 Februari 2022 | 15:45 WIB
Ilustrasi WNI dan WNA yang tiba di Bandara Soekarno Hatta. /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana/pikiran-rakyat.com
Ilustrasi WNI dan WNA yang tiba di Bandara Soekarno Hatta. /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana/pikiran-rakyat.com


SEMARANG, suaramerdeka.com - Kementerian Perhubungan menetapkan aturan baru perjalanan luar negeri dengan transportasi udara di tengah pandemi Covid-19.

Kini, WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata tak bisa melalui Bandara Soekarno Hatta.

Saat ini pelaku perjalanan luar negeri tujuan wisata hanya bisa melalui 3 bandara yakni Bali, Batam, dan Tanjung Pinang.

Baca Juga: Status Kerangkeng Manusia Akan Masuk Penyidikan, Bupati Langkat Jadi Tersangka Lagi?

Dikutip dari CNN Indonesia, aturan baru itu termaktub dalam Surat Edaran bernomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai berlaku pada 3 Februari.

Selain itu, para pelaku perjalanan diharuskan memiliki hasil negatif tes PCR dari negara atau wilayah darimana mereka berasal.

Sampel tes dapat diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.***

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X