JAKARTA,suaramerdeka.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Jabodetabek naik menjadi PPKM level 3.
Hal itu disampaikan Luhut saat rapat terbatas (Ratas) evaluasi PPKM hari ini, Senin, 7 Februari 2022.
Menurut Luhut beberapa daerah menjadi PPKM level 3 bukan hanya karena kasus Covid-19 yang tinggi, namun juga tingkat tracing yang rendah.
Baca Juga: Begini Cara Klaim Kode Redeem FF Garena Terbaru 7 Februari 2022
"Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus, tetapi karena rendahnya tracing," ujar Luhut.
Menurut Luhut tak hanya Jabodetabek, pemberlakuan PPKM level 3 juga akan dilaksanakan di 3 daerah lain yakni Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga Bandung Raya.
"Berdasarkan level asesmen saat ini. Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," ucap Luhut dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Yoyok Sukawi Minta Pemerintah Batasi PTM dan Pariwisata
Luhut mengungkapkan Bali naik menjadi PPKM level 3 karena jumlah rawat inap atau Bed Occupancy Ratio(BOR) mengalami kenaikan.
“Bali juga naik ke level 3. Salah satunya akibat rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait keputusan Kemendagri yang keluar hari ini,” ujarnya.
Menurut Luhut pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak perlu dirawat di rumah sakit supaya BOR tetap rendah.
Baca Juga: Dunia Bollywood Berduka, Lata Mangeshkar Meninggal Dunia di Usia 92 Tahun
Luhut juga meminta masyarakat yang bergejala ringan untuk dirawat di isoter guna mengurangi BOR di rumah sakit.
Artikel Terkait
Luhut Umumkan Jabodetabek Naik jadi PPKM Level 3