Ditemukan Sampah Rapid Antigen di Perairan Ketapang, Kementrian KKP Kerahkan Tim ke Lokasi

- Kamis, 3 Februari 2022 | 15:27 WIB
Ilustrasi; sampah bekas alat tes antigen ditemukan di sungai Ketapang, Banyuwangi. (Kementerian KKP)
Ilustrasi; sampah bekas alat tes antigen ditemukan di sungai Ketapang, Banyuwangi. (Kementerian KKP)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut bukan keranjang sampah.

Menteri Trenggono meminta pelaku pembuangan sampah ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: Ini Doa Rasulullah Saat Memasuki Bulan Rajab, Bulan yang Dimuliakan

Membuang sampah di laut bertentangan dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Dimana Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengurangi sampah sebanyak 30% melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan penanganan sampah sebanyak 70% sampai tahun 2025, serta pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70% sampai tahun 2025.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X