Bripda Randy Bagus Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat Imbas Paksa Aborsi Novia Widyasari

- Kamis, 27 Januari 2022 | 17:51 WIB
Randy Bagus Hari Sasongko tersangka kasus aborsi. /Twitter/
Randy Bagus Hari Sasongko tersangka kasus aborsi. /Twitter/

PASURUAN, suaramerdeka.com - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah menjalani sidang etik atas kasus pemaksaan aborsi terhadap kekasihnya mendiang Novia Widyasari.

Hasil dari sidang etik tersebut, Bripda Randy Bagus resmi dijatuhi hukuman terberat yakni Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) pada Kamis, 27 Januari 2022.

Bripda Randy Bagus menghadiri sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) di Ruang Sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Jatim mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Bripda Randy Bagus terbukti melanggar KEPP, yakin Pasal 7 ayat 1 huruf b, dan Pasal 11 huruf c, Perkap No 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga: Bingung Cari Antena TV Digital, Ini Rekomendasi 12 Antena TV Digital Terbaik Januari 2022

Sidang kode etik Bripda Randy Bagus dipimpin oleh Ketua Komisi Persidangan Etik AKBP Ronald Purba.

Saat menghadiri sidang terlihat Randy Bagus hadir menggunakan seragam dan topi dinas.

Ronald mengatakan bahwa Randy dinyatakan terbukti dan sah melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Kapolri (Perkap) tentang kode etik profesi.

"Memutuskan terduga pelanggar Randy Bagus Hari Sasongko pangkat Bripda, satu terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf B dan Pasal 11 huruf C, Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri," ujar Ronald.

Baca Juga: Terkini! Ini Daftar Siaran TV Digital untuk Kabupaten Demak, Kudus dan Sekitarnya

Randy Bagus dinilai telah melakukan perbuatan tercela hingga akhirnya diputuskan dipecat secara tidak hormat.

"Menjatuhkan sanksi bersifat etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi sifatnya administrasi berupa diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ucapnya.

Usai sidang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Randy Bagus telah resmi dipecat dari Intitusi Polri.

Bidpropam Polda Jatim memeriksa 9 orang saksi terkait Randy Bagus, mulai dari ibu Novia Widyasari, pihak keluarga Randy hingga rekannya yang bekerja di Samapta Polres Pasuruan.

Baca Juga: Selain Shio Kambing, 3 Shio Ini Perlu Hati-Hati Kelola Keuangan dan Finansial

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X