SEMARANG, suaramerdeka.com - DPD Partai Gerindra Jateng secara resmi melaporkan youtuber Edy Mulyadi yang dinilai menghina Ketum Prabowo Subianto ke Polda Jateng.
Secara serentak, DPC Gerindra se-Jateng juga menyampaikan laporan ke Polres dan Polrestabes dengan kasus yang sama.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan laporan telah dilakukan pada Rabu 26 Januari 2022 usai jajaran pimpinan DPD Gerindra Jateng bertemu dengan Kapolda Jateng.
Baca Juga: PAstikan Antena TV Digital Mu Dilengkapi Booster Sinyal, Hasilkan Gambar Super Jernih Tanpa Semut
Ia menyatakan laporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi youtuber Edy Mulyadi.
Menurutnya, tidak pantas seseorang merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan.
Hal itu juga menjadi contoh yang tidak baik bagi anak bangsa.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron Meledak, Mau Aman Jalan-Jalan ke Mall ? Ikuti 5 Tips Ini
Di sisi lain, laporan itu juga sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang kembali. Lantaran dinilai bisa memecah belah persatuan bangsa.
Artikel Terkait
Imam Edy Mulyono, Dubes RI-Venezuela jadi Duta Festival ASEAN ke-4 di Venezuela
Edy Rahmayadi Jewer Pelatih Biliar, Ini Penyebabnya
Edy Mulyadi Diduga Menghina Kalimantan, Kesultanan Kutai Kartanegara Akan Kirim Jin Jika Tidak Minta Maaf
Viral! Edy Mulyadi Hina Kalimantan, Begini Sosoknya