SEMARANG, suaramerdeka.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menemukan adanya kerangkeng yang diduga digunakan untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi telah mendatangi lokasi tersebut pada Senin (24/01) sore dan menemukan 27 orang di dalam kerangkeng tersebut.
Hadi mendatangi rumah bupati Langkat didampingi oleh tim Polda Sumut beserta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan BNNP Kabupaten Langkat.
Kerangkeng manusia dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan saat bupati tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hadi menjelaskan, kepolisian mendapatkan informasi bahwa ruangan mirip penjara yang dibangun sekitar tahun 2012 tersebut merupakan inisiatif dari Terbit Rencana Perangin Angin sendiri.
Organisasi buruh migran, Migrant Care, melaporkan temuan kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat non aktif ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (24/1).
Baca Juga: 9 Hal yang Menjadi Penyebab Jodoh Seret, Segera Hindari
Artikel Terkait
Walikota Bekasi Terjaring Tangkap Tangan OTT KPK, Ketua Bakumham Partai Golkar: Tunggu Pengumuman Resmi
Wali Kota Bekasi Di-OTT, RK: Kadang Ada Hal di Luar Ekspektasi
Bupati Penajam Paser Utara Terjaring OTT KPK Bersama 10 Orang
KPK OTT di PN Surabaya, Tiga Orang Diamankan Salah Satunya Seorang Hakim