SUARAMERDEKA.COM - Karyawan terdampak Covid-19 yang tidak terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS ketenagakerjaan, kini bisa mendapatkan bantuan.
Bantuan tersebut berasal dari pemerintah dengan total senilai Rp 3,5 juta.
Sebanyak 2,9 juta pemilik KTP yang memenuhi syarat Kartu Prakerja 2022, direncanakan akan mendapatkan bantuan tersebut.
Berikut dilansir dari beritadiy.pikuran-rakyat.com, syarat untuk menjadi penerima Kartu Prakerja 2022 agar menerima bantuan Rp 3,5 juta dari pemerintah:
Baca Juga: Kecelakaan Maut Balikpapan, 5 Korban Tewas, Puluhan Luka-Luka, Begini Kronologinya
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang kuliah atau kerja
4. Sedang mencari kerja, Karyawan yang terkena PHK, Karyawan yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku UMKM.
5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain selama pandemi covid-19, termasuk BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan
6. Buka golongan terlarang yang tidak bisa dapat Kartu Prakerja
Artikel Terkait
Tahun 2022, Siap-Siap BLT Dana Desa Akan Cair lagi, Segera Siapkan Pemberkasan nya
BLT Dana Desa Rp 300.000 Akan Cair, Ini Syarat Mendapatkan Bantuan Per Keluarga
Akan Cair Lagi, Ini 9 Cara Mendapatkan BLT Dana Desa Tahun 2022
Tahun 2022 PPKM Berlanjut, Akankah Bantuan BLT, Bansos PKH, Kartu Prakerja, dan Kartu Sembako Masih Tetap Cair