suaramerdeka.com - Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Presiden Jokowi melalui Ketua Bappenas, Suharso Monoarfa mengumumkan nama Ibu Kota Negara yang baru yakni Nusantara pada rapat Pansus IKN, Senin 17 Januari 2022 kemarin.
Lantas bagaimana nasib Jakarta nantinya setelah Ibu Kota Negara baru resmi pindah ke Nusantara?
Baca Juga: Selain Shio Kambing, 3 Shio Ini Perlu Hati-Hati Kelola Keuangan dan Finansial
Konsultan properti Colliers Indonesia menilai Jakarta akan tetap berfungsi sebagai kota komersial dan bisnis jika Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Kalimantan Timur.
"Kalau kita melihat bahwa IKN ini pada prinsipnya tidak akan serta merta menggantikan fungsi Jakarta sebagai kota komersial. Jadi komersial ini kelihatannya menurut perkiraan kami sampai 10 tahun ke depan, Jakarta masih akan menjadi daya tarik utama bagi pelaku industri properti," ujar Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto dikutip dari ANTARA.
Menurut Ferry, perkembangan sektor properti di IKN sendiri membutuhkan proses dan waktu.
Baca Juga: Hindari 6 Hal Ini agar Siaran TV Digital Stabil dan Gambar Tetap Jernih, Apa Saja? Yuk Simak
IKN ini memiliki prospek, apalagi kalau nantinya memang terdapat kebijakan dari pemerintah bahwa ASN diharuskan berlokasi di sana.
"Untuk IKN mungkin ini masih perlu waktu yang sedikit lama, walaupun memang sudah terdapat beberapa pengembang yang mengincar daerah di sana," katanya.
Artikel Terkait
Pemerintah Janjikan 8 Prinsip Ini di Kawasan Ibu Kota Negara Baru ‘Nusantara’
Nusantara Sisihkan 80 Opsi Lain sebagai Nama Ibu Kota Negara Baru Indonesia
Tidak Setuju Nusantara Jadi Nama Ibu Kota baru, Fadli Zon: Usul Saya Langsung Saja ‘Jokowi’
Fadli Zon Sarankan Nama Jokowi untuk Ibu Kota Negara, Begini Tanggapan Warganet
DPR Akhirnya Sahkan UU IKN, Perpindahan Ibu Kota Negara Baru Kian Nyata?