JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Presiden Jokowi melalui Ketua Bappenas, Suharso Monoarfa mengumumkan nama Ibu Kota Negara yang baru yakni Nusantara pada rapat Pansus IKN, Senin 17 Januari 2022 kemarin.
Ibu Kota Negara baru akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045.
Pada pemindahan tahap awal ke Kawasan IKN (K-IKN) pada 2022-2024, yakni untuk membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI dan perumahan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Januari 2022: Kelelahan Mendera Gemini, Taurus Jangan Boros Ya!
Dikutip dari situs resmi IKN, pemerintah menjanjikan 8 prinsip Ibu Kota Negara (IKN) ‘Nusantara’ baru, berikut daftarnya:
1. Mendesain sesuai kondisi alam
- Lebih dari 75 persen kawasan hijau di kawasan pemerintahan IKN
- 100 persen penduduk dapat mengakses ruang terbuka hijau rekreasi dalam 10 menit
- 100 persen konstruksi ramah lingkungan untuk setiap bangunan bertingkat institusional, komersial, dan hunian.
2. Bhinneka Tunggal Ika
- 100 persen integrasi seluruh penduduk, baik lokal maupun pendatang
- 100 persen warga dapat mengakses layanan sosial atau masyarakat dalam 10 menit
- 100 persen tempat umum dirancang menggunakan akses universal, kearifan lokal, dan desain inklusif.
Artikel Terkait
Kembali Diterjang Banjir, Penajam Paser Utara Bukan Pilihan Ideal untuk Ibu Kota Negara
Presiden Jokowi Putuskan Nama Ibu Kota Baru Adalah Nusantara
Tahap Pertama, 500 Ribu PNS Bakal Pindah ke Ibu Kota Negara Baru
Ibu Kota Baru Bukan Sekadar Pindah Kantor, Jokowi: Menuju Indonesia Berbasis Inovasi dan Teknologi
Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Negara, Ini Tanggapan Netizen