KALIMANTAN TIMUR, suaramerdeka.com - Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dilansir dari situs resmi IKN, Ibu Kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045.
Dibangun dengan identitas nasional, IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Pulang dari Arab Saudi, Petugas Layanan Umrah Alami Gejala Covid-19
Pada pemindahan tahap awal ke Kawasan IKN (K-IKN) pada 2022-2024, yakni untuk membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI dan perumahan.
Selain itu juga meliputi pemindahan ASN/PNS tahap awal, pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal.
Pemerintah RI juga berencana akan merayakan HUT ke-79 RI di Kawasan IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca Juga: Tanpa Konfirmasi ke H Faisal Ingin Bawa Gala Sky, Akhirnya Doddy Sudrajat Cuma Gigit Jari?
Artikel Terkait
Munas Partai Golkar X Soroti Percepatan Perpindahan Ibukota Negara Baru
Balap Liar ibu Kota Meresahkan, Ancol Bakal Disulap jadi Lokasi Sirkuit Balapan Motor
Kembali Diterjang Banjir, Penajam Paser Utara Bukan Pilihan Ideal untuk Ibu Kota Negara
Presiden Jokowi Putuskan Nama Ibu Kota Baru Adalah Nusantara