SURABAYA, suaramerdeka.com - Kasus pelecehan seksual diduga terjadi di Universitas Negeri Surabaya oleh salah satu dosen berinisial H kepada mahasiswi yang sedang melakukan bimbingan skripsi.
Kasus ini pertama telah diungkapkan oleh akun Instagram @dear_unesacatcallers dengan postingan yang membeberkan sejumlah kronologi kekerasan seksual di universitas tersebut.
"Dosen berinisial H adalah pelakunya," tulis sepenggal kalimat dalam salah satu postingan akun @dear_unesacatcallers, yang diberitakan suaramerdeka.com, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Daftar Link Streaming Nonton Our Beloved Summer Episode 11 Sub Indo, Tayang Malam Ini!
Kejadian ini bermula ketika mahasiswa A (Korban 1) hendak melakukan bimbingan skripsi pada awal tahun 2020 di lantai Gedung K1 (Eks Pascasarjana) yang pada saat itu menjadi gedung jurusan hukum.
Menurut akun tersebut, di waktu sore seperti umumnya mahasiswa menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya, di sana hanya ada mahasiswa A dan dosen berinisial H.
Bimbingan skripsi berjalan lancar, namun dosen H memanfaatkan situasi kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Siap Jadi Bos? Ini 5 Shio yang Pantas Jadi Bos Besar dan Kaya Raya, Kamu Termasuk?
“H” mulai mendekat pada korban A, dan ketika jarak semakin dekat, “H” berkata pada korban A, “Kamu cantik”. Tidak lama setelah berkata demikian, “H” mencium korban A” tulis akun tersebut.
Kejadian tersebut membuat mahasiswa A trauma untuk melakukan bimbingan skripsi. Meskipun revisi skripsi harus diselesaikan sebelum tanggal terakhir SPK (Surat Penetapan Kelulusan)
Artikel Terkait
Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual, UMY Beri Pendampingan Penyintas
Penyintas Malu dan Takut, Kekerasan Seksual di Kampus Bagai Gunung Es
Presiden Jokowi Imbau RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
UMY Terus Dalami Kasus Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Minta Maaf
Tuntaskan Kasus, UMY Pecat Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual