JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi di Tanah Air, tak terkecuali rencana penggunaan vaksin booster.
Program vaksin booster rencananya akan mulai digelar pada tanggal 12 Januari 2022 mendatang.
Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar 5 vaksin yang disetujui menjadi vaksin booster.
Baca Juga: Ini Daftar Siaran TV Digital di Surabaya dan Sekitarnya, Update Januari 2022
Lima jenis vaksin booster tersebut yaitu CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
Kepala BPOM, Penny Lukito menilai vaksin booster tersebut dibutuhkan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 yang masih menghantui Indonesia.
"Dalam hal ini ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA (Emergency Use Authorization)," kata Penny Lukito.
Baca Juga: Tatap Liga 1, Tim Rans Cilegon FC Incar Mesut Ozil
Namun, untuk program vaksin booster ini akan lebih dulu memprioritaskan golongan masyarakat lanjut usia (lansia).
Selain lansia, program ini juga akan menyasar pada kelompok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan mendapatkan vaksin booster secara gratis.
Artikel Terkait
Setelah Selesai Dilakukan Riset, Vaksin Booster Siap Meluncur 12 Januari 2022
Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster, Pembayaran Masih Mandiri
Pemberian Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022, Begini Syarat dan Kriterianya
Rakyat Indonesia Mayoritas Muslim, Pemerintah Perlu Jamin Kehalalan Vaksin Covid-19
Mendapat Vaksin Halal Hak Masyarakat Indonesia