Pemberian Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022, Begini Syarat dan Kriterianya

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 11:36 WIB
Syarat dan kriteria penerima vaksin Booster (pixabay.com/spencerbdavis1)
Syarat dan kriteria penerima vaksin Booster (pixabay.com/spencerbdavis1)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah akan meluncurkan vaksin booster atau dosis ketiga mulai Rabu, 12 Januari 2022. 

Untuk pemberian vaksin booster, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebut, butuh 230 juta dosis.

Soal vaksin booster ini akan gratis atau berbayar, Menkes mengatakan, hal tersebut akan disampaikan masyarakat setelah mengadakan rapat bersama presiden Joko Widodo.

Menkes juga menyebutkan saat ini terdapat 150 juta vaksin booster yang tersedia di Indonesia untuk dijadwalkan 12 Januari mendatang.

Baca Juga: Menangis di Depan Boy William, Reza Rahadian Ungkap Akan Berhenti dari Dunia Akting, Benarkah?

“Vaksin booster rencananya akan diputuskan senin depan oleh rapat kita,” ujar Menkes pada Rabu, 5 Januari 2022.

Penambahan dosis ketiga oleh vaksin booster ini bukan merupakan kewajiban melainkan tambahan untuk proteksi tubuh.

Selain itu vaksin booster ini juga akan diprioritaskan untuk lansia terutama yang memiliki penyakit bawaan.

Berikut syarat dan kriteria penerima vaksin booster menurut pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Juru bicara vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmidzi.

Baca Juga: Noah Rilis Ulang Video Klip Bintang di Surga dengan Teknologi XR, Netizen: Keren Parah!

1. Masyarakat Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Sudah mendapat sertifikat vaksin dosis kedua dengan jarak minimal enam bulan

3. Menempati di kabupaten/kota yang tercatat sudah mencapai 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.

Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan bahwa vaksin booster merupakan vaksin rekomendasi dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) untuk menambah proteksi kekebalan tubuh dari paparan Covid-19 varian Omicron.

Baca Juga: Rahasia Weton Sabtu Wage yang Jatuh pada 8 Januari 2022 Berdasarkan Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X