Kasus Nagreg, Farhan: Menyangkut Iklim Kepatuhan Hukum Personil TNI

- Selasa, 4 Januari 2022 | 15:07 WIB
Anggota Komisi I DPR RI asal Fraksi Nasdem, M Farhan. (suaramerdeka.com/dok)
Anggota Komisi I DPR RI asal Fraksi Nasdem, M Farhan. (suaramerdeka.com/dok)

BANDUNG, suaramerdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI asal Fraksi Nasdem, M Farhan menilai, insiden tabrak lari hingga meninggal dunia di Nagreg bahkan berani membuang jenazah ke Sungai Serayu, Jateng yang melibatkan seorang kolonel harus jadi cambuk bagi institusi TNI dalam menciptakan iklim kepatuhan yang kuat sekaligus jadi contoh baik di masyarakat.

"Bukan masalah aturan, tapi kita mengharapkan semua personel TNI bisa mematuhi aturan hukum yang sangat jelas menyangkut penghilangan nyawa seseorang. Jadi masalahnya adalah kepatuhan hukum," katanya dalam keterangan yang diterima Selasa, 4 Januari 2022.

Insiden tersebut sempat viral di media sosial di antaranya menerangkan bahwa anggota TNI itu mengaku akan membawa korban ke rumah sakit.

Baca Juga: Timsel Diminta Komitmen Penuhi Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

Namun, ketiganya ternyata malah membuang dengan kondisi salah satu korban masih dalam keadaan hidup.

Kasus tabrak lari itu menewaskan Handi Harisapurta (18) dan Salsabila (18). Kasus yang melibatkan perwira menengah Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua AS itu memasuki tahap rekontruksi yang digelar Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) TNI.

Atas penanganan kasus tersebut, Farhan mengapresiasi keterbukaan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan empati yang ditunjukkan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman epada keluarga korban.

"Bahkan kita juga bisa ikuti dan kawal bersama kasus ini. Selebihnya kita tunggu pengadilan militer yang memang harus terbuka karena pelanggaran hukum yang dilakukan adalah pidana umum, bukan pidana susila atau pelanggaran kode etika TNI," imbuhnya.

Baca Juga: Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual, UMY Beri Pendampingan Penyintas

Dalam kaitan itu, pihaknya berharap banyak penegak hukum berani mengungkap motif di balik kasus tersebut.

Farhan menilai ada kejanggalan mengingat tersangka cenderung menolak bantuan masyarakat untuk mengarahkan ke RS atau Yankes (pelayanan kesehatan).

Selain proses hukum, anggota dewan yang berlatar presenter melalui Komisi I yang memang mengurusi pertahanan dengan salah satu mitra kerjanya adalah TNI terutama dengan KSAD bakal menanyakannya pada saat rapat. Kapan waktunya masih diagendakan.

"Kita akan agendakan, tapi tidak akan rapat khusus membahas satu agenda itu. Tampaknya akan ada beberapa agenda penting, seperti peningkatan kesejahteraan prajurit," katanya.

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X