JAKARTA, suaramerdeka.com - Tim Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu untuk masa jabatan 2022-2027 (Timsel KPU Bawaslu) telah menuntaskan tahap ketiga proses seleksi wawancara dan tes kesehatan.
Terdapat 28 nama calon anggota KPU dan 20 nama calon anggota Bawaslu yang mengikuti rangkaian seleksi tersebut.
Selanjutnya, Timsel akan menyaring nama calon untuk disampaikan kepada Presiden sejumlah dua kali lipat kebutuhan anggota KPU dan Bawaslu.
Artinya, akan ada 14 nama untuk KPU dan 10 nama untuk Bawaslu.
Baca Juga: Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual, UMY Beri Pendampingan Penyintas
Maju Perempuan Indonesia (MPI) yang juga Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengatakan, sejauh ini Timsel telah memenuhi komitmen untuk meloloskan paling sedikit 30% perempuan dari daftar calon yang ada.
Terdiri dari 10 perempuan dari 28 calon KPU (35,71%) dan 6 perempuan dari 20 calon Bawaslu (30%).
Selain itu, wawancara pun dilakukan terbuka dan bisa diakses publik sehingga bisa diikuti langsung oleh kelompok masyarakar dalam mengawal akuntabilitas proses yang berlangsung.
Komitmen afirmasi keterwakilan perempuan dan transparansi wawancara merupakan hal yang patut diapresiasi.
Baca Juga: Drawing Lengkap Piala AFF U23, Indonesia dan Malaysia Satu Grup!
Artikel Terkait
Eks Anggota TKN Jokowi-Ma’ruf Jadi Ketua Timsel KPU, Pengamat Ragu Bisa Netral
Komunitas Sahabat Bawaslu FISIP UIN Walisongo Dilantik, Diharap Perbaiki Distorsi Pemilu
Tingkatkan kualitas demokrasi, Bawaslu Jepara Ajak Desa Kalianyar Tolak Politik Uang
KPU Kota Semarang Catat 137 Pemilih Baru
Anti Politik Uang, Pendem Jadi Desa Terakhir yang Diresmikan Bawaslu Jepara
KPU Salatiga Siapkan PAW Teddy Sulistio, Usulkan Dwi Indah Widowati