Mikro Lockdown Akan Diterapkan, Tangkal Penyebaran Omicron di Indonesia

- Senin, 27 Desember 2021 | 12:16 WIB
Ilustrasi virus corona varian Omicron
Ilustrasi virus corona varian Omicron

JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan mikro lockdown untuk menangkal penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Kebijakan mikro lockdown tersebut akan dilaksanakan jika terjadi transmisi lokal Omicron.

Saat ini, kebijakan tersebut telah diberlakukan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta setelah petugas kebersihan terkonfirmasi positif terjangkit Omicron.

"Melalui testing dan tracing yang kuat, langkah lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet, dapat kita implementasikan seandainya transmisi lokal varian Omicron sudah terdeteksi," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B. Pandjaitan, Senin, 27 Desember 2021.

Ia menyampaikan bahwa peningkatan testing dan tracing dapat membantu identifikasi penularan dengan cepat.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Terus Bertambah, Total Sudah 46 Kasus

Dengan begitu, pemerintah bisa melakukan isolasi segera agar Omicron tidak semakin menyebar.

Akan tetapi, Luhut sendiri mengakui bahwa masih ada kekurangan pada sistem tersebut, karena ada pasien Covid-19 varian Omicron yang keluar dari karantina setelah mendapat keringanan.

"Kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya. Kami harapkan tidak terjadi lagi," ucap Luhut.

Luhut pun berjanji akan memperketat pemberian keringanan karantina dan pemerintah akan menimbang urgensi pemberian keringanan dengan lebih teliti.

Baca Juga: Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim menurut KH Cholil Nafis MUI

Pemerintah Indonesia melaporkan bahwa terdapt 46 kasus Covid-19 varian Omicron pada Minggu 26 Desember 2021.

Para pasien tersebut dirawat di RSDC Wisma Atlet dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta.

Adapun 46 kasus baru tersebut merupakan hasil penambahan 27 kasus baru yang juga diumumkan pada Minggu, 26 Desember 2021.***

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X