BATANG, suaramerdeka.com - Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengapresiasi pencanangan Desa Sadar kerukunan di Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Senin (13/12/2021).
Menurut Wibowo, pembentukan Desa Sadar kerukunan ini merupakan inisiatif baik yang harus terus dilakukan. kerukunan, katanya, merupakan pondasi utama bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sangat beragam.
Baca Juga: Hari Juang TNI AD, Bersama Rakyat Membangun Bangsa
"Bangsa Indonesia itu beragam, mulai dari agama, suku, adat, budaya hingga bahasa. Ini kekayaan sekaligus kekuatan bangsa Indonesia. Kita dikuatkan oleh segala perbedaan tersebut.
Dan sejatinya perbedaan, keberagaman inilah kekayaan sekaligus kekuatan bangsa yang tidak dimiliki bangsa-bangsa lain.
Sejarah panjang negeri ini membuktikan kekuatan bangsa dalam menghadapi segala tantangan dan rongrongan," tegasnya di sela acara Pencanangan Desa Sadar kerukunan di Desa Kuripan, Kabupaten Batang, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Puput Sudrajat Unggah Foto Gelang Tiket di 40 Hari Meninggalnya Vanessa Angel
Hadir Bupati Batang Wihaji, Kakanwil Kemenang Jateng Musta'in Ahmad, Forkompimda, Ketua dan anggota FKUB Kabupaten Batang, dan undangan lainnya.
Wibowo menegaskan, inisiatif baik ini harus terus dilanjutkan.
"Kalau sekarang kita sedang berjuang mengusir virus corona, maka mari sekarang kita justru sebarkan virus kerukunan ke seluruh pelosok desa. Kita junjung toleransi antarumat beragama, menghormati budaya lokal dan selalu memberi contoh baik atas praktik keberagaman," tandasnya.
Baca Juga: Fuji Rela Nggak Dibayar Vanessa Angel, Ini Alasannya
Sementara itu, Bupati Batang Dr H Wihaji S.Ag M.Pd mengatakan Desa Sadar kerukunan merupakan wujud nyata kebersamaan yang diidam-idamkan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.
“Pencanangan Desa Sadar kerukunan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga untuk senantiasa menjaga kerukunan yang sudah dijaga selama ini,” kata Wihaji.
Wihaji menegaskan pencanangan Desa Sadar kerukunan ini sesuai dengan visi pemerintah Batang yakni meuwjudkan masyarakat yang harmonis, sejahtera dan guyup rukun.
Artinya semua masyarakat guyup rukun dengan perbedaan dan keragaman masing-masing. Desa Kuripan ini telah mewakili Kabupaten Batang yang ditetapkan sebagai desa Sadar kerukunan.
Artikel Terkait
Bangun Guyup Warga dengan Musik
Menag Kecam Perusakan Tempat Ibadah Ahmad iyah, Main Hakim Sendiri Ancaman Nyata Kerukunan Beragama
Kembangkan Desa Wisata Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi