TASIKMALAYA, suaramerdeka.com - Belum usai kasus seorang guru bernama Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan di Bandung, kasus serupa kembali terjadi di Tasikmalaya.
Seorang guru di Tasikmalaya melakukan tindak pencabulan kepada santriwatinya.
Tak tanggung-tanggung, jumlah santriwati yang dicabuli guru ngaji cabul di Tasikmalaya tersebut diduga ada 9 orang.
Aksi cabul tersebut dilakukan oleh seorang oknum pengurus pesantren yang juga seorang guru di beberapa sekolah di Tasikmalaya.
Baca Juga: Fredyan Ucil Kembali Line Up, Hari Nur Masih Absen
Dikutip dari deskjabar.pikiran-rakyat.com pesantren tempat guru ngaji cabuli santriwati di Tasikmalaya itu merupakan pesantren terkenal di wilayah Tasikmalaya selatan dengan jumlah santri cukup banyak.
Hanya saja aksi cabul yang dilakukan guru ngaji di Tasikmalaya tidak sampai rudapaksa. Tetapi melakukan aksi pencabulan dengan memegang megang bagian sensitif santri.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya telah melaporkan tindakan asusila yang dilakukan guru ngaji terhadap santriwatinya tersebut ke Polres Tasikmalaya.
Baca Juga: Pesantren Milik Guru Cabul HW Ajarkan Paham Syiah, Pengakuan Warganet: Ada Kamar untuk Nikah Mut'ah
Artikel Terkait
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Didor, Ancaman Pidana Mati Menanti
Belasan Santri Dicabuli Guru Ngaji, Beberapa Melahirkan
Kasus Perkosaan 12 Santri Mencuat, Tak Diekspos untuk Lindungi Korban
8 Fakta Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, Poin Ketiga Bikin Miris