8 Fakta Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, Poin Ketiga Bikin Miris

- Jumat, 10 Desember 2021 | 10:46 WIB
Herry Wirawan (36) guru pesantren di Kota Bandung pelaku pemerkosaan 12 orang santrinya. (Twitter/Ayang_Utriza)
Herry Wirawan (36) guru pesantren di Kota Bandung pelaku pemerkosaan 12 orang santrinya. (Twitter/Ayang_Utriza)

MUI Kota Bandung mengutuk keras hal tersebut karena dinilai bukan saja menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah santriwati yang menjadi anak asuhannya.

 

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X