Kasus Perkosaan 12 Santri Mencuat, Tak Diekspos untuk Lindungi Korban

- Kamis, 9 Desember 2021 | 17:59 WIB
Pencabulan/Ilustrasi Pixabay
Pencabulan/Ilustrasi Pixabay

Terhadap pelaku, istri Gubernur Jabar itu meminta hasil persidangan terhadap pelaku pemerkosaan santriwati di Kota Bandung dihukum berat sesuai aturan.

Terpisah, Ridwan Kamil memastikan santriwati yang menjadi korban pemerkosaan di salah satu pesantren di Kota Bandung mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Jabar untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," katanya kemarin.

Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK RI pun berkomitmen untuk menangani kasus pemerkosaan tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

Baca Juga: Apa Warna Auramu? Begini Cara Sederhana Melihatnya

Harapannya, hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.

Kang Emil pun meminta kepada forum institusi pendidikan dan forum pesantren untuk saling mengingatkan apabila ada praktik-praktik pendidikan di luar kewajaran.

"Juga agar aparat setempat di level desa da kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya," katanya.

Kang Emil meminta pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," katanya.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X