Terhadap pelaku, istri Gubernur Jabar itu meminta hasil persidangan terhadap pelaku pemerkosaan santriwati di Kota Bandung dihukum berat sesuai aturan.
Terpisah, Ridwan Kamil memastikan santriwati yang menjadi korban pemerkosaan di salah satu pesantren di Kota Bandung mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
"Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Jabar untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," katanya kemarin.
Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK RI pun berkomitmen untuk menangani kasus pemerkosaan tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak.
Baca Juga: Apa Warna Auramu? Begini Cara Sederhana Melihatnya
Harapannya, hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.
Kang Emil pun meminta kepada forum institusi pendidikan dan forum pesantren untuk saling mengingatkan apabila ada praktik-praktik pendidikan di luar kewajaran.
"Juga agar aparat setempat di level desa da kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya," katanya.
Kang Emil meminta pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," katanya.
Artikel Terkait
Dugaan Pemerkosaan, Callum Hudson-Odoi Ditangkap Polisi
Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Ditemukan Bukti Baru, Humas Polri: Penyidikan Bisa Dilanjut
Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Terhenti, KSP Minta Polri Dibuka Ulang
Argo Yuwono: Penanganan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Sesuai Prosedur dan Transparan