Ruang Tahanan Randy Disorot Netizen, Disebut Hanya Formalitas dan Gimmick

- Selasa, 7 Desember 2021 | 08:36 WIB
Randy Bagus di dalam sel tahanan atas kasus bunuh diri Novia Widyasari.  (Tangkapan layar YouTube VisualTV Live)
Randy Bagus di dalam sel tahanan atas kasus bunuh diri Novia Widyasari. (Tangkapan layar YouTube VisualTV Live)

SURABAYA, suaramerdeka.com - Bripda Randy Bagus sudah ditahan di Mapolda Jawa Timur usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bunuh diri Novia Widyasari.

Meski begitu, netizen kembali memberi sorotan terkait ruang tahanan yang ditempati Bripda Randy. 

Bripda Randy Bagus memiliki kasur di dalam ruang tahanan, dan berada sendirian.

Sorotan tajam netizen pada ruang tahanan Bripda Randy adalah gembok dan rantai sel tahanan yang tidak saling terikat.

Beragam komentar pedas dari netizen pun bermunculan menyikapi ruang tahanan Bripda Randy ini.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru: 22 Orang Tewas, 56 Luka-luka, dan 22 Masih Dinyatakan Hilang

"Cuma formalitas," ujar @NastarLebihEnak.

"Gimmick," kata @NamaTuiter.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan bahwa Bripda Randy sengaja menyuruh Novia Widyasari melakukan aborsi dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Bripda Randy Bagus dijerat pidana dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.***

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X