JIMBARAN, suaramerdeka.com - TPST Samtaku (Sampahku Tanggung Jawabku) Jimbaran mendapat kunjungan dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Kunjungan KLHK ke TPST Samtaku ini dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019, di mana produsen diwajibkan untuk menarik kembali kemasan untuk didaur ulang dan/atau guna ulang dan dapat bekerjasama dengan pihak lain dalam hal penyediaan fasilitas penampungan.
Kunjungan lapangan KLHK ini menuju lokasi yang menjadi mitra Aqua sebagai produsen dalam melaksanakan kewajibannya yaitu TPST Samtaku Jimbaran, Kabupaten Badung dan sekaligus RBU Bali PET Recycling
TPST Samtaku yang terletak di Kuta Selatan ini mempunya kapasitas total 120 ton per hari dan saat ini mampu mengolah sebanyak 70 ton sampah per hari.
Baca Juga: Begini Kisah Inspiratif UMKM Difabel dalam Kontribusi ke Ekonomi Digital
Fasilitas ini berkontribusi dalam mengurangi sampah dari Kabupaten Badung terkelola di TPST Samtaku sampai dengan 40 persen.
Pengelolaan sampah di TPST Samtaku Jimbaran yang sepenuhnya diinisiasi Danone Aqua sebagai pihak swasta PT Reciki ini menggunakan model ekonomi sirkular dan Zero Waste to Landfill.
Artinya sampah yang terkumpul di fasilitas ini nantinya akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Ujang Solihin Sidik, Kasubdit Barang dan Kemasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan bahwa TPST yang diinisiasi penuh oleh swasta ini menjadi awal yang baik.
Baca Juga: LGN-OTA Demak Salurkan Dana Sosial Orang Tua Asuh Rp 1,7 Miliar
Artikel Terkait
Produksi Sampah Masih Tinggi, Duta Bank Sampah Kota Magelang: Perlu Tingkatkan Kesadaran Warga
Suara Merdeka Ngobrol Sore Bareng WCD, Volume Sampah Makin Banyak, Pak!
Izin Operasionak Belum Turun, Jalur KA Cibatu-Garut Justru Jadi Tempat Pembuangan Sampah
Dedi Mulyadi Lunasi SPP Mahasiswa yang Menegurnya Saat Pungut Sampah
Banjir Bandang Garut Telah Surut, Warga Mulai Membersihkan Endapan Lumpur hingga Sampah