Saksi Tegaskan Tidak Ada Permintaan Fee dari Juliari

- Jumat, 11 Juni 2021 | 08:00 WIB
Juliari P Batubara. (suaramerdeka.com / dok)
Juliari P Batubara. (suaramerdeka.com / dok)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Mantan staf ahli eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Kukuh Ariwibowo menyatakan tidak mengetahui adanya permintaan fee dari Juliari

Fee itu ditujukan kepada mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan juga mantan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos Adi Wahyono.

"Tidak ada," tegas Kukuh saat bersaksi untuk terdakwa Juliari P Batubara di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/6).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini: Berawan Sepanjang Hari

Kukuh pun membantah pernah menerima uang dari Matheus maupun Adi terkait komitmen fee pengadaan bansos sembako. Hal ini secara tegas diungkapkan Kukuh dalam persidangan.

"Tidak pernah," ungkap Kukuh.

Meski demikian, Kukuh mengakui pernah menghadap Juliari bersama dengan Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono di ruang kerja menteri.

Dalam kesempatan itu, Kukuh tak menampik Juliari menanyakan soal progres penyaluran bansos. Tetapi dia membantah adanya target pengumpulan fee.

Baca Juga: Menkes Dorong Penggunaan Alat Kesehatan Nasional

"Beliau menanyakan progres penyaluran sembako dan percepatannya. (Target pengumpulan fee) tidak ada," imbuh Kukuh.

Sebelumnya, sejumlah vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek bersaksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara.

Mereka mengaku pernah memberikan uang kepada mantan PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso.

Para vendor tersebut adalah Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Josep Pesik; Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra Singh; Direktur PT Total Abadi Solusindo Mochamad Iqbal dan Direktur PT Era Nusantara Prestasi sekaligus pemilik CV Nurali Cemerlang, Go Erwin.

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X