JAKARTA, suaramerdeka.com - Kesiapan pemda dan masyarakat sangat penting dalam keberhasilan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun
Menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, kebijakan pengendalian Covid-19 jelang masa libur akhir tahun telah ditetapkan, realisasinya akan sangat bergantung pada pelaksanaan oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah.
"Kebijakan PPKM level 3 di seluruh tanah air yang direncanakan pemerintah merupakan upaya agar seluruh provinsi di Indonesia tetap melakukan pengendalian Covid-19 meski pada suasana Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 November 2021.
Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Kapolres Semarang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api dan Perketat Prokes
Konsistensi para pemangku kepentingan di setiap daerah, tegas Lestari, dalam menerapkan kebijakan tersebut dengan benar sangat menentukan tingkat penularan Covid-19 di akhir tahun ini.
Pengalaman membuktikan setiap masa liburan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat, yang menyebabkan lonjakan penularan Covid-19 di tanah air beberapa pekan setelahnya.
Tanpa kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan kebijakan itu, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sulit untuk mendapatkan hasil yang baik.
Baca Juga: Park Shin Hye Tengah Hamil, Umumkan Siap Nikahi Choi Tae Joon Januari 2022
Karena itu, kesiapan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan PPKM level 3 di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sangat penting.
Sehingga pada saat kebijakan tersebut berlaku, pelaksanaan di lapangan bisa efektif mengendalikan penyebaran Covid-19 di tanah air.
Artikel Terkait
PPKM Level 3-4 Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Sejumlah Sektor Diperlonggar
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Wilayah yang Berstatus Level 3 dan 2
Antisipasi Kasus Covid-19 Saat Libur Nataru, PPKM Level 3 Diterapkan di Seluruh Wilayah Indonesia
PPKM Level 3 Kembali Diberlakukan Jelang Libur Nataru, Kegiatan Ini Dilarang, Apa Saja?
PPKM Level 3 Diterapkan Saat Nataru, Siapa Saja yang Dilarang Cuti Selain ASN?