JAKARTA, suaramerdeka.com - sekolah tatap muka yang rencananya akan mulai dibuka di awal tahun ajaran baru, Juli mendatang, harus dipastikan berjalan aman. Dibutuhkan peran semua pihak, dalam hal ini sekolah yang menjadi tempat Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Dokter spesialis anak Ria Yoanita SpA menjelaskan ada beberapa poin terkait skema aman pelaksaanaan sekolah tatap muka. Salah satunya soal jarak aman antarmurid di dalam kelas maupun di luar kelas.
"Ada baiknya jarak antaranak 1,5 meter di dalam kelas. Tak hanya itu, kapasitas murid di dalam kelas berisi maksimal 18 peserta didik. Khusus bagi sekolah luar biasa dan pendidikan anak usia dini, maksimal peserta didik 5 orang per kelas," ungkap dr Ria, seperti dikutip dari Okezone, Senin (7/6)
Baca Juga: Dandim Pekalongan: Meski Sudah Divaksin, Tetap Patuhi Prokes
Berikut ini skema aman sekolah tatap muka:
1. Jarak antaranak 1,5; meter baik saat duduk, berdiri, maupun antre.
2. Memberikan tanda jaga jarak di ruang-ruang sekolah.
3. Sirkulasi udara di kelas harus memadai. Bila tidak memadai, Pembelajaran Tatap Muka dilangsungkan di ruang terbuka di area sekolah.
4. Membuat pengaturan lalu lintas satu arah di lorong atau koridor dan tangga. Bila tidak memungkinkan, harus ada tanda pemisah dan penanda arah jalur.
Artikel Terkait
Nadiem Ngotot Sekolah Tatap Muka, Orang Tua Berhak Memilih
Desak Segerakan Sekolah Tatap Muka, Nadiem: Tidak ada Tawar-menawar
Kemendikbudristek Cemas Penyebaran Covid-19, Pemda Diminta Awasi Ketat Sekolah Tatap Muka Juli Mendatang
Kemendikbudristek Minta Sekolah Tatap Muka, Menkes Beri Syarat