Ini Tujuh Poin Pernyataan MUI Soal Penangkapan Ahmad Zain An Najah

- Rabu, 17 November 2021 | 21:46 WIB
7 Poin pernyataan MUI soal Penangkapan Ahmad Zain An Najah. (Instagram/@cholilnafis)
7 Poin pernyataan MUI soal Penangkapan Ahmad Zain An Najah. (Instagram/@cholilnafis)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI, Dr Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Ahmad Zain An Najah ditangkap bersama dua orang lainnya, di Bekasi, Selasa 16 November 2021.

Pernyataan resmi MUI dituangkan dalam bayan tentang Penangkapan Dugaan Tersangka terorisme dengan nomor Kep-2818/DP-MUI/XI/2021.'

Baca Juga: Nyeri Akibat Pengapuran Tulang, Resep Herbal dr Zaidul Akbar Ini Patut Dicoba

Surat yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar tersebut berisi tujuh poin. Salah satunya menonaktifkan Ahmad Zain An Najah dari kepengurusan MUI.

Penonaktifan Ahmad Zain An Najah sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Berikut tujuh poin bayan MUI terkait penangkapan dugaan kasus terorisme Ahmad Zain An Najah.

Baca Juga: Album Penuh Setelah Mengusung Nama D'Masiv

1. Yang bersangkutan adalah Anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI.

2. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

3. MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.

Baca Juga: Buruan Cek, Kemenag Cairkan Insentif 44.000 Guru PAI Non PNS, Total Rp 66 Miliar

4. MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak pidana terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.

5. MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Baca juga: Selain Farid Okbah, Densus 88 Juga Tangkap Ahmad Zain An-Najah

6. MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X