PPDB Jabar 2021: Disdukcapil Dilibatkan, Masukan Sekolah Swasta jadi Pilihan

- Jumat, 4 Juni 2021 | 14:29 WIB
PPDB Jabar 2021 (suaramerdeka.com/Setiady Dwi)
PPDB Jabar 2021 (suaramerdeka.com/Setiady Dwi)

BANDUNG, suaramerdeka.com - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) siswa menengah atas di Jabar melibatkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil guna memastikan domisili pendaftar dalam mengakses zonasi sekolah.

Dalam pendaftaran tahun ajaran baru yang berlangsung pada sepanjang Juni 2021, Jabar membuka kuota hingga 717 ribu bangku. Jumlah ini termasuk sekolah swasta yang kali ini mulai dilibatkan dalam tahapan tersebut. Diharapkan tingkat serapan siswa ikut meningkat.

"Jadi angka 717 ribu itu berasal dari SLB 18.000-an, SMA sekitar 270 ribu, dan SMK sebanyak 428 ribu baik negeri maupun swasta. Jadi swasta termasuk jadi pilihan, biar sama rata," kata Kadisdik Dedi Supandi pada Jabar Punya Informasi (Japri) di SMAN 20 Bandung, Jumat (4/6).

Dalam pemanfaatan kuota tersebut, Disdik membuka metode pendaftaran lainnya di samping secara online. Khusus daring ini, pihaknya sudah memastikan adanya peningkatan sistem sehingga tak bermasalah ketika digerudug pengakses dalam jumlah besar.

Baca Juga: Praktisi Ajak Konsumen Terbiasa Beri Pakan Olahan ke Hewan Peliharaan

Pendaftaran bisa ditempuh pula melalui sekolah asal. "Jadi bisa secara online mandiri juga, demikiab pula dengan sekolah asal, ini termasuk ikut memfasilitasi siswa yang daerahnya mengalami kesulitan jaringan internet sehingga jangan sampai mereka tak bisa mendaftar gegara jaringan," tandasnya.

Untuk pelibatan Disdukcapil, Dedi Supandi menyebut langkah tersebut untuk mencegah pendaftar yang ingin mengincar sekolah di luar zonasi dengan cara menyiasati domisilinya. Tahun ini, Jabar menawarkan hingga 83 zonasi dari sebeluknya 68 zonasi.

Baca Juga: TNI-Polri Akan Giatkan Operasi Yustisi dan PPKM Mikro Setiap Hari di Kudus

Meski demikian, pihaknya mengaku tak bisa menangani lebih lanjut aduan kecurigaan atas cerita di balik pendaftar yang bisa mendapatkan surat keterangan sehingga bisa mendaftar di sekolah tertentu.

"Kita sebatas memanfatkan data koordinat, NIK, dan KK yang terekam di Disdukcapil untuk memastikan domisili pendaftar. Sedangkan informasi misalkan yang bersangkutan sudah pindah sebelumnya, itu bukan urusan kita," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Ombudsman Jabar, Dan Satriana mengingatkan Disdik Jabar untuk memperhatikan betul keluhan yang muncul dalam proses penerimaan siswa baru tersebut. Jangan sampai, keluhan itu ditanggapi secara berlarut tapi harus sigap terlebih ada ratusan kuota yang diperebutkan.

Baca Juga: Kebijakan Naik BRT Bayar dengan Botol Kosong Dinilai Pakar Malah Tambah Sampah Plastik

"Pengaduannya harus cepat jangan lama, apalagi kesalahan teknis yang harusnya bisa diselesaikan segera mengingat durasinya yang pendek, ada ribuan kepentingan yang mesti bisa dipahami guna mendapatkan penyelesaian," katanya.

Dia pun mengingatkan bahwa PPDB adalah semacam puncak kegiatan sektor pendidikan. Sorotan dan atensi tak jarang bermunculan. Untuk itu, proses dan daya dukungnya terutama sistem yang menopang tahapan penerimaan harus benar-benar disiapkan secara matang.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X