"Keselamatan konstruksi menjadi fokus utama yang harus diterapkan di lapangan, terlebih bangunan Masjid Istiqlal dan Gereja Katederal ini merupakan bangunan cagar budaya yang menjadi kebanggaan negara kita. Harus ada pengawasan dan metode khusus dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan baik untuk pembangunan Terowongan Silaturahmi ini maupun bangunan Masjid Istiqlal dan Gereja Katederal," kata Diana.
Baca Juga: Metrologi untuk Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat di Era Pandemi
Pembangunan Terowongan ini telah dimulai pada 15 Desember 2020 lalu dengan anggaran Rp 37,3 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya, manajemen konstruksi PT Virama Karya dan perencana PT Yodya Karya.
Lingkup pekerjaan meliputi persiapan dan K3 dengan progres 94,46 persen, pekerjaan pembongkaran 97,25 persen, galian tanah dan finishing jalan 85,76 persen, pekerjaan struktur 80,18 persen, pekerjaan arsitektur 35,07 persen, pekerjaan MEP 8,71 persen.
Artikel Terkait
Bappenas, Kementerian PUPR dan Kemenkeu Sinkronkan Perencanaan dan Anggaran